Tekno  

IBM: Adopsi Teknologi AI Bisa Turunkan Pelanggaran Data

IBM: Adopsi Teknologi AI Bisa Turunkan Pelanggaran Data

harian-nasional.com/ – Menteri Komunikasi dan informatika, Johnny G Plate mengungkapkan bahwa pengesahan RUU PDP menjadi UU, merupakan salah satu wujud nyata negara melindungi data pribadi penduduknya.

Hal ini akan mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi untuk menghormati hak subjek data pribadi, melaksanakan keseluruhan kewajiban data pribadi, termasuk pelindungan kepada kelompok rentan seperti anak-anak dan penyandang disabilitas.

IBM Security pada laporan Cost of Data Breach 2022, mengungkapkan biaya rata-rata pelanggaran data mencapai tertinggi di ASEAN sebesar 2,87 juta Dolar AS pada 2022.

Oleh karena itu, untuk menekan serangan siber perusahaan atau institusi, dapat memulai perjalanan digitalnya bermitra dengan penyedia layanan teknologi, yang dapat memberikan akses dan pemahaman atas solusi teknologi apa yang paling sesuai.

Dalam laporannya, IBM Cost of a Data Breach 2022 juga mengungkapkan bahwa pengadopsian teknologi artificial intelegence (AI), hybrid cloud dengan pendekatan zero trust, di percaya mampu menurunkan biaya pelanggaran data.

Hybrid cloud adalah soal pilihan infrastruktur TI yang telah dibuat dan berbagai tempat anda melakukan komputasi-apakah itu di public cloud, private cloud, atau on premise.

IBM menyediakan orkestrasi, manajemen dan portabilitas aplikasi di antaranya untuk menciptakan infrastructural cloud tunggal yang aman, fleksibel, dan optimal untuk menjalankan beban kerja komputasi.

Lebih jauh lagi, dengan adanya elemen zero-trust di infrastruktur TI, perusahaan memiliki kendali atas siapa, dimana, kapan, dan bagaimana data Anda diakses.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website suara.com. Situs http://harian-nasional.com/ adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs http://harian-nasional.com/ tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”