Bursa Mau Terapin Aturan Akuisisi Bertujuan Khusus, Apa Itu?

Bursa Mau Terapin Aturan Akuisisi Bertujuan Khusus, Apa Itu?

harian-nasional.com/ – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengkaji terkait pengaturan pencatatan untuk perusahaan akuisisi bertujuan khusus atau special-purpose acquisition company (SPAC). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, studi yang dilakukan selama 1,5 tahun, BEI menemukan beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan.

“1,5 tahun lalu kami selesai melakukan kajian. Tetapi memang untuk implementasi membutuhkan bagaimana kita melihat perkembangan di luar,” ujarnya di Pacific Place Jakarta, Kamis (2/2).

Nyoman mengaku, banyaknya perusahaan tercatat di US Securities and Exchange Commission atau Bursa Efek Amerika yang mampu menjaring banyak perusahaan setiap tahunnya, berkat kontribusi dari SPAC. SPAC berkontribusi sebanyak 70% terhadap total pencatatan saham di SEC.

“Ternyata besar, SPAC di luar terutama di US bisa ratusan perusahaan tercatat, 70% dikontribusi oleh SPEC,” ucapnya.

Namun, menurutnya, perkembangan SPAC di luar negeri mulai redup. Hal itu disebabkan SEC yang melakukan pengawasan secara ketat terhadap pihak-pihak sponsor atau founder. Sponsor merupakan pihak yang memiliki peran di SPAC, untuk menjual atau memperkenalkan SPAC.

“Ada masukan dari para pihak sponsor ini perlu dijaga termasuk reputasinya,” imbuhnya.

Dengan demikian, kata Nyoman, dalam rangka perlindungan investor, BEI perlu berhati-hati untuk menerapkan peraturan SPAC. Hal itu mengingat perkembangan bursa global juga.

“Untuk itu, dalam perlindungan investor kami berhati-hati meski studi lama pun melihat perkembangan kita belum implementasi tersebut,” sebutnya.

Nyoman menambahkan, pihaknya pun akan mencari alternatif lain untuk memodifikasi. “Jadi memang bukan baru saja kami membahas SPAC, tapi sudah dua tahun yang lalu dan kita lihat perkembangannya,” pungkasnya.