Pemuda Milenial Peroleh Pembinaan dari Polda Papua Barat, Bantu Tekan Laka Lantas

Pemuda Milenial Peroleh Pembinaan dari Polda Papua Barat, Bantu Tekan Laka Lantas

harian-nasional.com/ – “Upaya pendidikan masyarakat dalam hal tertib, sadar dan disiplin berlalu lintas kita prioritaskan pada komunitas pemuda milenial di Papua Barat,” papar Kombes Pol Raydian Kokrosono .

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat, jumlah kasus laka lantas pada 2022 sebanyak 652, meningkat 24 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 524 kasus.

Pemicu lakalantas terbesar karena pengemudi mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan serta tidak mengindahkan rambu lalu-lintas. Alasan lainnya karena mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk alkohol.

“Disiplin dan kesadaran akan tertib berlalu lintas pengemudi masih kurang, hal ini tergambar dari dominasi jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2022,” kata Kombes Pol Raydian Kokrosono.

Sesuai data aplikasi Intelligent Road Safety Media Management (IRSMM), laka lantas disebabkan oleh beberapa pelanggaran yang dilakukan pengemudi yakni melanggar batas kecepatan mencapai 204 kasus, tidak taat rambu sebanyak 167 kasus, dan karena pengaruh alkohol sebanyak 149 kasus.

Lebih ironis lagi, sebagian besar pelaku laka lantas yang terjadi sepanjang 2022 bahkan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yaitu sebanyak 434 orang.

Faktor lain yang memicu semakin tingginya angka laka lantas di Papua Barat yaitu bertambah banyaknya jumlah kendaraan tidak disertai dengan penambahan ruas jalan.

Sesuai data yang ada di Polda Papua Barat, jumlah kendaraan roda dua pada 2021 tercatat sebanyak 15.513 unit, meningkat menjadi 18.572 unit pada 2022.

Sedangkan mobil penumpang tercatat sebanyak 1.106 unit, mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya 977 unit.

“Faktor lain yang juga ikut memicu terjadinya laka lantas pada 2022 karena pergerakan di jalan sudah lebih bebas dibanding tahun sebelumnya yang masih diberlakukan PPKM,” pungkasnya.