Crypto  

OECD Rilis Kerangka Transparansi Aset Kripto untuk Negara G20

OECD Rilis Kerangka Transparansi Aset Kripto untuk Negara G20

harian-nasional.com/ – Jakarta – Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 10 Oktober 2022 menyampaikan kerangka kerja transparansi pajak global baru untuk menyediakan pelaporan dan pertukaran informasi sehubungan dengan aset kripto.

Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) menanggapi permintaan dari negara G20 agar OECD mengembangkan kerangka kerja untuk pertukaran informasi otomatis antar negara tentang aset kripto.

Enam+

CARF akan dipresentasikan kepada Menteri Keuangan G20 dan Gubernur Bank Sentral untuk diskusi sebagai bagian dari Laporan Pajak Sekretaris Jenderal OECD terbaru.

Inisiatif transparansi baru, yang dikembangkan bersama dengan negara-negara G20, hadir dengan latar belakang adopsi cepat penggunaan aset kripto untuk berbagai penggunaan investasi dan keuangan.

Tidak seperti produk keuangan tradisional, aset kripto dapat ditransfer dan disimpan tanpa intervensi perantara keuangan tradisional, seperti bank, dan tanpa administrator pusat yang memiliki visibilitas penuh pada transaksi yang dilakukan atau kepemilikan aset kripto.

Pasar kripto juga telah memunculkan perantara dan penyedia layanan baru, seperti pertukaran aset kripto dan penyedia dompet, banyak di antaranya saat ini tetap tidak diatur.

Perkembangan ini berarti aset kripto dan transaksi terkait tidak tercakup secara komprehensif oleh Standar Pelaporan Umum (CRS) OECD/G20, meningkatkan kemungkinan penggunaannya untuk penghindaran pajak sambil merusak kemajuan yang dicapai dalam transparansi pajak melalui penerapan CRS.

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan, Standar Pelaporan Umum telah sangat berhasil dalam memerangi penghindaran pajak internasional. Pada 2021, lebih dari 100 yurisdiksi bertukar informasi tentang 111 juta akun keuangan, yang mencakup total aset sebesar EUR 11 triliun.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Transparansi

“Penyajian hari ini tentang kerangka pelaporan aset kripto baru dan amandemen terhadap Standar Pelaporan Umum akan memastikan bahwa arsitektur transparansi pajak tetap mutakhir dan efektif,” ujar Cormann dalam siaran pers OECD, dikutip Senin (24/10/2022).

Dalam nada ini, CARF akan memastikan transparansi sehubungan dengan transaksi aset kripto, melalui pertukaran informasi tersebut secara otomatis dengan yurisdiksi tempat tinggal wajib pajak setiap tahun, dengan cara standar yang mirip dengan CRS.

CARF akan menargetkan representasi nilai digital apa pun yang bergantung pada buku besar yang didistribusikan secara kriptografis atau teknologi serupa untuk memvalidasi dan mengamankan transaksi.

Carve-out diramalkan untuk aset yang tidak dapat digunakan untuk tujuan pembayaran atau investasi dan untuk aset yang sudah sepenuhnya dicakup oleh CRS. Entitas atau individu yang menyediakan layanan yang melakukan transaksi pertukaran dalam aset kripto untuk, atau atas nama pelanggan, wajib melaporkan berdasarkan CARF.

Aturan Model yang Bisa Diubah jadi UU Domestik

CARF berisi aturan model yang dapat diubah menjadi undang-undang domestik, dan komentar untuk membantu administrasi dengan implementasi.

Ajukan Serangkaian Amandemen

Selama beberapa bulan ke depan, OECD akan melanjutkan pekerjaan pada instrumen hukum dan operasional untuk memfasilitasi pertukaran informasi internasional yang dikumpulkan berdasarkan CARF dan untuk memastikan implementasinya yang efektif dan luas, termasuk waktu untuk memulai pertukaran di bawah CARF.

OECD juga telah mengajukan kepada G20 serangkaian amandemen lebih lanjut terhadap CRS, yang dimaksudkan untuk memodernisasi cakupannya agar mencakup produk keuangan digital secara komprehensif dan untuk meningkatkan operasinya, dengan mempertimbangkan pengalaman yang diperoleh negara dan bisnis.

Seperti halnya CARF, pekerjaan ini akan dilengkapi dengan pembaruan pada mekanisme hukum dan operasional internasional untuk pertukaran informasi otomatis sesuai dengan CRS yang diamandemen, serta dengan jadwal yang terkoordinasi untuk menerapkan amandemen yang telah disepakati.

SEC Stablecoin Perlu Diawasi untuk Kurangi Risiko Keuangan

Sebelumnya, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler, meminta kongres untuk memberikan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) lebih banyak kekuatan untuk mengawasi stablecoin cryptocurrency demi mengurangi risiko terhadap sistem keuangan.

Gensler menjelaskan, stablecoin biasanya dipatok ke dolar AS dan digunakan untuk memfasilitasi perdagangan aset digital lainnya. Dengan kapitalisasi pasar sekitar USD 150 miliar atau sekitar Rp 2.325 triliun, stablecoin memiliki banyak kesamaan dengan dana pasar uang, dan perlu diatur sesuai dengan itu.

“Meskipun CFTC memiliki otoritas mengatur anti-penipuan dan anti-manipulasi atas perusahaan yang mengeluarkan stablecoin, mereka tidak memiliki otoritas pleno yang untuk membuat aturan di ranah bursa,” kata Gensler, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Menurut Gensler CFTC bisa memiliki otoritas yang lebih besar. Mereka saat ini tidak memiliki otoritas pengatur langsung atas kripto non sekuritas yang mendasarinya.

“Sebagian besar cryptocurrency, termasuk yang disebut stablecoin algoritmik, adalah sekuritas, dan berada di bawah otoritas SEC, sementara beberapa tidak,” jelas Gensler.

Pada Maret 2022, TerraUSD (UST), stablecoin berbasis algoritme, runtuh secara spektakuler, mendorong stablecoin utama lainnya, seperti Tether sempat turun di bawah pasak dolarnya dan mengirimkan riak melalui pasar cryptocurrency global.

Dewan Pengawas Stabilitas Keuangan, panel pengatur AS yang terdiri dari regulator keuangan teratas, awal bulan ini juga merekomendasikan agar Kongres mengesahkan undang-undang yang menangani risiko aset digital terhadap sistem keuangan, termasuk tagihan untuk meningkatkan pengawasan pasar spot kripto dan stablecoin.

Masih belum jelas kapan Kongres akan meloloskan undang-undang terkait kripto , meskipun beberapa telah diperkenalkan untuk mengatasi stablecoin dan regulasi komoditas digital.