Mematikan atau Tidak, TGIPF Kaji Barang Bukti Gas Air Mata Kedaluwarsa Tragedi Kanjuruhan ke Laboratorium

Mematikan atau Tidak, TGIPF Kaji Barang Bukti Gas Air Mata Kedaluwarsa Tragedi Kanjuruhan ke Laboratorium

harian-nasional.com/ – Mahfud menyebut bukti-bukti itu nantinya akan dikaji lebih dalam dan diperiksa ke laboratorium.

“Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian diperiksakan di laboratorium,” kata Mahfud saat konferensi pers, Selasa (11/10/2022).

“Misalnya menyangkut dengan gas air mata kedaluwarsa, apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya. Lebih bahaya atau tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa,” imbuh dia.

TGIPF mengungkapkan penggunaan gas air mata baik yang kedaluwarsa maupun tidak merupakan tindakan penyimpangan.

“Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran. Karena gas air mata itu,” kata Anggota TGIPF, Rhenald Kasali kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Senin (10/10/2022).

Rhenald menyebut aksi Polri memakai gas air mata yang sudah kedaluwarsa justru bersifat mematikan. Dia meminta Polri harus mengevaluasi diri pasca kejadian ini.

“Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki,” ucapnya.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website suara.com. Situs http://harian-nasional.com/ adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs http://harian-nasional.com/ tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”