KPK Duga Ada Tawaran dari Tangan Kanan Karomani agar Calon Mahasiswa Mudah Masuk Unila

KPK Duga Ada Tawaran dari Tangan Kanan Karomani agar Calon Mahasiswa Mudah Masuk Unila

harian-nasional.com/ – Penawaran itu disertai dengan pemberian sejumlah uang.

Materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik KPK dari tiga saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila , Lampung dengan tersangka Karomani , Kamis (1/12/2022).

Saksinya yaitu I Wayan Mustika (PNS), Ir. H. Harwoto (karyawan BUMD), dan Irvia Marcelo (mengurus rumah tangga)

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya tawaran melalui orang kepercayaan tersangka KRM [Karomani] untuk memudahkan kelulusan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (2/12/2022).

Ali mengatakan terdapat tiga saksi yang mangkir dari panggilan tim penyidik KPK . Mereka yakni I Gede Winaja (PNS), Kasiyo (PNS), dan Yuliana (mengurus rumah tangga).

“Ketiga saksi tidak hadir dan pemanggilan kembali segera dilakukan tim penyidik,” katanya.

Dalam kasus ini, Prof. Karomani selaku Rektor Unila dijerat sebagai tersangka penerima suap oleh KPK .

Tak sendiri, dia dijerat bersama dengan Heryandi selaku Wakil Rektor Akademik dan M. Basri selaku Ketua Senat.

Sementara, pihak pemberi suap ialah Andi Desfiandi selaku pihak dari mahasiswa.

Suap diduga terkait penerimaan mahasiswa melalui jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Negeri Lampung atau Simanila.

Diduga, Karomani memasang tarif Rp100-350 juta bagi calon mahasiswa yang ingin diterima melalui jalur mandiri itu.

Karomani selaku rektor periode 2020-2024 memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila.

Diduga, selama proses Simanila berjalan, Karomani aktif secara langsung menentukan kelulusan peserta.

Namun, praktik itu dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Pada saat konferensi pers, KPK menyebut nilai suap yang diduga diterima Karomani dkk sekira Rp 5 miliar. Uang itu sudah diamankan oleh KPK .

Belakangan, nilai uang yang diduga suap itu bertambah.

Dari penggeledahan di Lampung, penyidik mendapati uang senilai Rp2,5 miliar.

Penggeledahan itu salah satunya dilakukan di kediaman Karomani . Uang tersebut terdiri atas pecahan rupiah, dolar Singapura hingga euro.

Dalam perkara ini, KPK hanya baru menjerat satu orang pemberi suap yakni Andi Desfiandi.

Ia diduga perwakilan keluarga mahasiswa yang diloloskan dalam seleksi mandiri Unila.

Pada saat konferensi pers, disebutkan bahwa Andi Desfiandi diduga memberikan Rp150 juta sebagai fee untuk Karomani dkk.

Bila merujuk pernyataan total suap serta tarif Rp100-350 juta per mahasiswa, maka diduga masih banyak pemberi suap lainnya dalam kasus ini yang belum terungkap.

Kini, perkara tersebut mulai merambah ke kampus lain.

Ada tiga universitas yang digeledah KPK dalam penyidikan kasus ini, yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten; Universitas Riau (Unri), Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.

Gedung Merah Putih menyebut penggeledahan itu sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara Unila . Penggeledahan dilakukan sejak 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022 lalu.

Mendag Julkifli Bantah Titip Keponakan Masuk Unila, JPU KPK Tunjukkan Bukti Chat, Dibalas: Ok

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Mendag Julkifli Bantah Titip Keponakan Masuk Unila, JPU KPK Tunjukkan Bukti Chat, Dibalas: Ok

Zulkifli Hasan Bantah Karomani soal Titip Mahasiswa Baru di Unila: Tak Punya Ponakan Bernama Itu

Meski Ada Bukti Chat, Mendag Zulhas Bantah ‘Titip’ Keponakan ke Rektor agar Masuk Kedokteran Unila

Dua Saksi Dihadirkan dalam Kasus Suap Rektor Unila Karomani, Ada Wakil Rektor II hingga Ketua SPI

KPK Periksa 5 Dekan Unila Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Nama Eks Rektor Karomani

KPK Kembali Geledah Gedung FMIPA dan FISIP Universitas Lampung, Imbas Kasus Suap Eks Rektor

Oknum TNI di Semarang Diduga Aniaya Istri, Kodam IV Diponegoro: Diserahkan ke Pengadilan Militer

Rangkaian Acara Reuni 212 di Masjid At-Tin Difokuskan untuk Doa Bersama, Peserta Mencapai 10 Ribu

Wanti-wanti Andika Perkasa ke Calon Panglima TNI Yudo Margono: Tantangan Banyak, Masalah Ada Terus

Persiapan Calon Panglima TNI Yudo Margono Jelang Fit and Proper Test di Komisi 1 DPR RI Hari Ini

Momen Titiek Soeharto Antusias Hadiri Reuni 212, Berharap Indonesia Lepas dari Penderitaan

Momen Habib Rizieq Shihab Menangis di Acara Reuni 212, Tegaskan Revolusi Akhlak lalu Disambut Takbir