Komisi Yudisial Kawal Sidang Perdana Ferdy Sambo, Cegah Intervensi hingga Pelanggaran Etik

Komisi Yudisial Kawal Sidang Perdana Ferdy Sambo, Cegah Intervensi hingga Pelanggaran Etik

harian-nasional.com/ – Komisi Yudisial akan turut memantau jalannya persidangan sejumlah tersangka pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober, 2022, pukul 10.00 WIB.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq HZ. Ia mengatakan bahwa pemantauan yang dilakukan oleh pihaknya itu sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kehadiran kami adalah melakukan pemantauan. Saya kira sesuai UU bahwa Komisi Yudisial melakukan pemantauan terhadap persidangan, terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ, Senin, 17 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan bahwa kehadiran Komisi Yudisial dalam proses persidangan tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut juga ditujukan untuk mengawasi hakim yang bertugas.

“Intinya kita lakukan pemantauan hakim, laksanakan tugas sesuai UU, tak lakukan pelanggaran kode etik dan pedoman dan perilaku hakim,” ujarnya.

“Artinya kita memantau apakah persidangan berjalan seperti yang kita harapkan, engga ada intervensi, engga ada tekanan,” ucapnya.

Pihak Komisi Yudisial pun menurunkan enam orang untuk memantau proses persidangan perkara pembunuhan Brigadir J tersebut.

Adapun, dari enam orang itu akan dibagi menjadi dua tim, yaitu tim pemantau dan tim pembuat laporan persidangan.

“Di samping pemantauan secara langsung, kita juga memasang kamera sesuai dengan SOP, nanti oleh pemantau dibikin laporannya bagaimana jalannya persidangan setiap kali pemantauan,” tuturnya.

Sebagai informasi, sejumlah tersangka pembunuhan Brigadir J yang akan menjalani sidang pada hari ini adalah Ferdy Sambo , Putri Candrawathi , Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Hingga saat ini, keempat tersangka tersebut pun telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menggunakan rompi khas tahanan Kejaksaan Agung.

Diketahui, Putri Candrawathi hadir pertama pada pukul 08.23 WIB, disusul dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang tiba pada pukul 08.29 WIB. Kemudian, Ferdy Sambo hadir pada pukul 09.11 WIB.

Nantinya, sidang Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut akan digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J itu akan dipimpin langsung oleh Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim dengan beranggotakan Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer akan menjalani sidang kasus pembunuhan tersebut secara terpisah dari keempat tersangka lainnya pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Kemudian, tersangka perkara obstruction of justice juga akan menjalani sidang terpisah pada Rabu, 19 Oktober 2022 dengan majelis hakim yang sama.***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs http://harian-nasional.com/ adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs http://harian-nasional.com/ tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”