Kendaraan Pelaku Balap Liar Disita, Polres Mamuju Harapkan Orangtua Pebali Dukung Langkah Penertiban

Kendaraan Pelaku Balap Liar Disita, Polres Mamuju Harapkan Orangtua Pebali Dukung Langkah Penertiban

harian-nasional.com/ – Dikutip dari kantor berita Antara, Kasat lantas Polres Mamuju, Iptu Junaid Nuntung, di Mamuju, Rabu (30/11/2022) mengatakan Polres Mamuju telah berhasil mengamankan 10 unit kendaraan pelaku balap liar di Mamuju.

Menurutnya, kendaraan yang disita tidak akan diberikan kepada pemiliknya yang didominasi anak muda apabila tidak ada tanda tangan di atas perjanjian dengan Polres Mamuju.

“Orangtua pelaku balap liar diminta menandatangani surat perjanjian agar anaknya tidak lagi melakukan balapan liar di sejumlah titik jalan di Kota Mamuju,” jelas Iptu Junaid Nuntung.

Ia menyampaikan apabila orangtua pelaku balap liar tidak bersedia menandatangani surat perjanjian tersebut, maka kendaraannya tetap disita dan tidak akan diberikan kepada pemiliknya.

“Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar, dan orangtua pelaku balap liar diminta mendukung langkah kepolisian dalam menertibkan balap liar di Mamuju,” tandas Iptu Junaid Nuntung.

Ia menyampaikan, selain diminta menandatangi surat perjanjian, orangtua dan pelaku balap liar diminta untuk melengkapi dokumen kendaraan dan harus diperlihatkan di Polres Mamuju.

“Diharapkan orangtua pelaku balap liar dapat membina anaknya dengan baik agar tidak lagi melakukan balap liar karena mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan,” pungkas Iptu Junaid Nuntung.