Jelang KTT G20, Polda Bali Larang Penggunaan Knalpot Brong

Jelang KTT G20, Polda Bali Larang Penggunaan Knalpot Brong

harian-nasional.com/

Bali bersiap menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi The Groups of Twenty (KTT G20) pada 15-16 November 2022. Beragam pembatasan kegiatan masyarakat juga bakal dilakukan selama ajang tersebut di Bali, termasuk aturan dalam berkendara yang kian diperketat.

Polda Bali mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dengan knalpot brong agar mengganti dengan knalpot standar keluaran pabrik.

Aturan berkendara dengan knalpot brong agar mengganti dengan knalpot standar

Imbauan tersebut datang dari Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra melalui Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto yang mengatakan bahwa aturan ini berlaku bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang ada di Bali.

“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” kata Stefanus dikutip dari NTMC Polri, Senin (31/10/2022).

Knalpot Brong Timbulkan Polusi Suara

Stefanus menambahkan jika penggunaan knalpot brong pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising, asap yang pekat, hingga meresahkan masyarakat.

“Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara sehingga masyarakat lain dan Delegasi KTT G20 menjadi tidak nyaman. Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” kata Stefanus.

Penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara

Selanjutnya, Polisi bakal melakukan penindakan di tempat bagi yang melakukan pelanggaran.

“Akan ditindak di tempat, langsung suruh ganti dengan standar keluaran pabrik. Setelah diganti akan kami data,” ujarnya.

Ratusan Kendaraan Listrik Siap Amankan KTT G20

Di sisi lain, kesiapan electronic vehicle atau kendaraan listrik juga menjadi bagian dari persiapan untuk Konferensi Tingkat Tinggi G20. Nantinya, akan ada ratusan kendaraan listrik yang digunakan untuk pengamanan lalu lintas saat Konferensi Tingkat Tinggi G20 berlangsung di Bali.

Berdasarkan laman korlantas.polri.go.id, ada 82 kendaraan dinas roda empat energi listrik dan 120 unit kendaraan roda empat energi fosil yang terdiri atas 80 unit dari Korlantas Polri dan 40 unit dari Polda Bali untuk pengamanan KTT G20.

Ratusan kendaraan listrik siap amankan Konferensi Tingkat Tinggi G20

Kemudian ada 92 kendaraan roda dua energi listrik dan 120 unit kendaraan roda dua energi fosil yang terdiri atas 80 unit dari Korlantas Polri dan 40 unit dari Polda Bali.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cintamobil.com. Situs http://harian-nasional.com/ adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs http://harian-nasional.com/ tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”