Jangan Lupa Syarat Perpanjang SIM, Mudahnya Perpanjang SIM Online Begini Caranya

Jangan Lupa Syarat Perpanjang SIM, Mudahnya Perpanjang SIM Online Begini Caranya

harian-nasional.com/ – MOTOR Plus-online.com – Perhatikan syarat perpanjang SIM jangan sampai lupa, gampang banget perpanjang SIM online begini caranya.

Kabar penting buat bikers, terutama yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya hampir habis.

Pastikan brother enggak telat apalagi lupa perpanjang SIM, walaupun hanya sehari dari jatuh tempo.

Soalnya, SIM tetap dianggap tidak berlaku dan tidak bisa diperpanjang, harus bikin SIM baru lagi.

Adapun masa berlaku SIM saat ini berdasarkan tanggal penerbitan, bukan dari tanggal lahir lagi.

Seperti yang tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.

Dalam surat tersebut, tertulis masa kedaluwarsa SIM sekarang bergantung pada tanggal pencetakan SIM.

Dengan begitu, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak diterbitkan.

Untuk perpanjang SIM online, brother bisa melakukannya melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Berikut syarat perpanjang SIM online

Buat tes kesehatan bisa dilakukan melalui https://erikkes.id, kemudian tes psikologi melalui E-PPsi juga bisa mengakses https://eppsi.id.

Kalau sudah memenuhi syarat, lakukan cara perpanjang SIM online di bawah ini:

Kalau masa berlaku SIM yang brother punya hampir, yuk segera perpanjang SIM.

Sim

Sim online

Perpanjang sim

Syarat perpanjang SIM

Cara perpanjang SIM online

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website motorplus-online.com. Situs http://harian-nasional.com/ adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs http://harian-nasional.com/ tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”