Indonesia Pernah Kecam Keputusan Australia Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel

Indonesia Pernah Kecam Keputusan Australia Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel

harian-nasional.com/ – Indonesia pernah mengecam keputusan Australia mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel empat tahun lalu.

Pada 2018 pemerintahan konservatif Australia yang dipimpin oleh Scott Morrison mengikuti jejak Presiden AS Donald Trump dalam menyebut Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel.

Diberitakan Kantor berita AFP, Selasa (18/10/2022), langkah itu sempat menimbulkan reaksi pro-kontra domestik di Australia dan menyebabkan gesekan dengan negara tetangga Indonesia.

Disebutkan bahwa, sebagai tanggapan atas keputusan Australia tersebut, negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia itu bahkan sempat menghentikan negosiasi kesepakatan perdagangan bilateral untuk sementara.

Dikutip dari pemberitaan pada Jumat (14/12/2022), Pemerintah Australia bahkan mengeluarkan peringatan kepada warganya yang bepergian ke Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan.

Peringatan tersebut berlaku untuk di wilayah Jakarta dan sejumlah destinasi wisata populer, termasuk Bali.

Sementara itu, Pemerintah Palestina akan mendesak negara-negara Arab dan Islam untuk menarik duta besar mereka dan mengambil langkah boikot ekonomi atas keputusan Australia.

Yerusalem telah diklaim oleh Israel dan Palestina, dan sebagian besar pemerintah asing menghindari secara resmi menyatakannya sebagai ibu kota negara mana pun.

Pada Desember 2017, Pemerintah Indonesia sendiri telah mengecam keras keputusan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mengakui Yersusalem sebagai Ibu Kota Israel.

“Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak AS terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (7/12/2017), dikutip dari Antara.

Indonesia saat itu meminta AS mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Menurut Presiden Jokowi, keputusan AS itu telah melanggar berbagai resolusi di PBB yang Amerika Serikat menjadi anggota, dan hal tersebut dapat mengguncang stabilitas keamanan dunia.

Sebagai catatan, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (6/12/2017) tiba-tiba membalikan kebijakan yang telah dianut Amerika Serikat selama puluhan tahun dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Setahun setelahnya, Australia mengikuti sikap itu. Kini, Australia batal akui Yerusalem sebagai ibu kota Israel .

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs http://harian-nasional.com/ adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs http://harian-nasional.com/ tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”