Karir  

Gaji UMR Terkini yang Pekerja Wajib Tahu

Gaji UMR Terkini yang Pekerja Wajib Tahu

harian-nasional.com/ – UMP 2023 sudah ditetapkan oleh pihak pemerintah provinsi beberapa hari yang lalu. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) ini tentu mengalami kenaikan yang terbilang variatif, sebab setiap provinsi bisa saja mengalami kenaikan dalam jumlah yang berbeda.

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, jumlah kenaikan UMP sendiri tidak diperkenankan lebih dari 10% setiap tahunnya. Artinya, meskipun masing-masing provinsi mengalami kenaikan yang berbeda, jumlahnya tetaplah di bawah 10% besaran UMP tahun sebelumnya.

Berdasarkan penuturan Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan, batas akhir untuk pengumuman UMR 2023 hanya sampai tanggal 28 November 2022. Sedangkan batas akhir untuk pengumuman Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) adalah tanggal 7 Desember 2022.

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!

Pengertian UMR

UMR atau Upah Minimum Regional adalah suatu standar yang digunakan oleh para pengusaha dan pelaku industri dalam memberikan upah kepada pegawai, karyawan atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya.

Adanya penerapan gaji UMR digunakan untuk melindungi hak para tenaga kerja dalam mendapatkan upah yang layak dan sesuai dengan beban kerja.

Berdasarkan Permenaker No. 1 Tahun 1999 tentang Upah Minimum, UMR terbagi menjadi dua yaitu UMR tingkat I yang berada di Provinsi dan UMR tingkat II di Kota/ Kabupaten.

Namun dengan adanya Kepmenakertrans No. 226 Th 2000, UMR tingkat I telah dirubah namanya menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP); dan UMR tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK).

Kenaikan UMP 2023 yang Tertinggi dan Terendah

Merujuk pada data UMR 2023 yang telah masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan, kenaikan UMP tertinggi adalah 9,15% yang dilakukan oleh Provinsi Sumatera Barat. Jika tahun sebelumnya UMP provinsi ini adalah sebesar Rp 2.512.539,- , maka tahun ini naik menjadi Rp 2.742.476,-

Sebaliknya, kenaikan UMP 2023 yang paling rendah adalah di Provinsi Papua Barat yang hanya mengalami kenaikan sebesar 2,56% saja. Di tahun 2022 lalu UMP provinsi ini adalah sebesar Rp 3.200.000,- , maka di tahun ini naik menjadi Rp 3.280.000,-

UMP tertinggi di tanah air masih dipegang oleh DKI jakarta dengan jumlah UMR 2023 sebesar Rp 4.901.798,- di mana UMR ini mengalami kenaikan sebesar 5,6% saja.

Sedangkan UMP terendah di tanah air adalah UMP Jawa Tengah dengan jumlah Rp 1.958.169, di mana UMP ini sudah mengalami kenaikan sebesar 8,01% dari tahun sebelumnya.

Sesuai dengan peraturan pemerintah, UMR 2023 ini akan mulai berlaku secara efektif sejak tanggal 1 Januari 2023 yang akan datang.

Besaran UMR/UMP 2023

Provinsi

Jumlah UMP 2022

JUMLAH UMP 2023

Besaran Kenaikan

DKI Jakarta

Rp4.641.854

Rp4.901.798

5,6%

Papua

Rp3.561.932

Rp3.864.696

8,5%

Sulawesi Utara

Rp3.310.723

Rp3.485.000

5,24%

Bangka Belitung

Rp3.264.884

Rp3.498.479

7,15%

Sulawesi Selatan

Rp3.165.876

Rp3.385.145

6,9%

Aceh

Rp3.166.460

Rp3.413.666

7,8%

Papua Barat

Rp 3.200.000

Rp3.282.000

2,56%

Sumatera Selatan

Rp3.144.146

Rp3.404.177

8,26%

Kalimantan Utara

Rp3.310.723

Rp3.251.702

7,79%

Kepulauan Riau

Rp3.144.466

Rp.279.194

7,51%

Kalimantan Timur

Rp3.014.497

Rp3.201.396

6,2%

Kalimantan Selatan

Rp2.906.473

Rp3.149.977

8,3%

Riau

Rp2.938.564

Rp3.191.662

8,61%

Kalimantan Tengah

Rp2.922.515

Rp3.181.013

8,84%

Jambi

Rp2.649.034

Rp2.943.000

9,04%

Gorontalo

Rp2.800.580

Rp2.989.350

6,74%

Sulawesi Barat

Rp2.678.863

Rp2.871.794

7,20%

Sulawesi Tenggara

Rp2.710.595

Rp2.758.948

7,10%

Sumatera Utara

Rp2.522.609

Rp2.710.493

7,45%

Bali

Rp2.516.971

Rp2.713.672

7,81%

Maluku Utara

Rp2.862.231

Rp.2.976.720

4%

Sumatera Barat

Rp2.512.539

Rp2.742.476

9,15%

Banten

Rp2.501.203

Rp2.661.280

6,4%

Maluku

Rp2.618.312

Rp2.812.827

7,93%

Lampung

Rp2.440.486

Rp2.633.284

7,89%

Kalimantan Barat

Rp2.434.328

Rp2.608.601

7,16%

Sulawesi Tengah

Rp2.390.739

Rp2.599.546

8,73%

Bengkulu

Rp2.238.094

Rp2.418.280

8,1%

Nusa Tenggara Barat

Rp2.207.212

Rp2.371.407

7,44%

Nusa Tenggara Timur

Rp1.975.000

Rp2.123.994

7,54%

Jawa Barat

Rp 1.841.487

Rp1.986.670

7,88%

Jawa Timur

Rp 1.891.567

Rp2.040.244

7,8%

Jawa Tengah

Rp 1.813.011

Rp1.958.169

8,01%

Yogyakarta

Rp 1.840.951

Rp1.981.782

7,65%

Berdasarkan data nilai UMR tahun 2022 di atas, ibu kota Indonesia DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan nilai UMR tertinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

Setiap kenaikan tersebut telah dilakukan berdasarkan proses perhitungan dan berdasarkan faktor-faktor pokok yang telah ditetapkan.

UMP 2023 Mengalami Kenaikan yang Variatif

Pemerintah baru saja mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2023 nanti. Jumlah kenaikan UMP ini cukup variatif, di mana Sumatera Barat menjadi yang tertinggi dengan kenaikan sebesar 9,15%, sedangkan kenaikan terendah diduduki oleh Papua Barat dengan angka 2,56% saja. Meski hanya mengalami kenaikan 5,6% saja, Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi, yakni sebesar Rp 4.901.798,-

Pahami tentang UMR

Cermati apa itu UMR, nilai UMR terbaru dan komponen penting dalam perhitungan gaji UMR. Berikut ulasan lengkapnya.

1. UMR Bukan Upah Pokok

Umumnya, orang berpikir nilai UMR itu sama dengan nilai upah pokok. Faktanya, tidak sama. Penjelasannya, UMR adalah upah yang telah berisi gaji pokok dan tunjangan lainnya yang telah ditetapkan. Sementara itu, upah pokok adalah nilai dari gaji pokok saja.

Gaji pokok sendiri adalah gaji yang jumlahnya diterapkan sesuai dengan peraturan dan kebijakan perusahaan. Upah pokok jumlahnya lebih kecil dari UMR karena belum termasuk nilai tunjangan. Kenali dan pahami perbedaannya.

2. Penetapan UMR

Penetapan nilai UMR ditetapkan berdasarkan dari perhitungan oleh Dewan Pengupahan Daerah (DPD). DPD memiliki tim survei untuk turun ke lapangan guna melakukan survei untuk mencari tahu harga sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan oleh pegawai, karyawan dan buruh.

Survei dari sejumlah kota dalam provinsi tersebut menjadi perwakilan untuk pengolahan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) perorangan yang belum menikah/berkeluarga di setiap provinsi. Selanjutnya, dari hasil KHL, DPD mengusulkan upah minimum provinsi atau yang sering dikenal dengan istilah UMR, diajukan kepada Gubernur untuk disahkan.

3. Komponen UMR

Hal yang menjadi komponen dalam UMR berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah Dan Pendapatan Non Upah, adalah:

    Upah Pokok: imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan.

    Tunjangan Tetap: suatu pembayaran yang teratur berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan dalam satuan waktu yang sama dengan pembayaran upah pokok, seperti Tunjangan Istri; Tunjangan Anak; Tunjangan Perumahan; Tunjangan Kematian; Tunjangan Daerah dan lain-lain. Tunjangan Makan dan Tunjangan Transport dapat dimasukkan dalam komponen tunjangan tetap apabila pemberian tunjangan tersebut tidak dikaitkan dengan kehadiran, dan diterima secara tetap oleh pekerja menurut satuan waktu, harian atau bulanan.

    Tunjangan Tidak Tetap: suatu pembayaran yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pekerja, yang diberikan secara tidak tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok, seperti Tunjangan Transport yang didasarkan pada kehadiran, Tunjangan makan dapat dimasukan ke dalam tunjangan tidak tetap apabila tunjangan tersebut diberikan atas dasar kehadiran (pemberian tunjangan bisa dalam bentuk uang atau fasilitas makan).

Hindari Kekeliruan Mengenai UMR

Hal yang perlu diketahui ketika menerima gaji (gaji pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap) itu bukan lah upah minimum. Berdasarkan Undang-undang (UU) pasal 94 no.13 tahun 2003 tentang tenaga kerja bahwa komponen upah minimum hanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap.

Tunjangan tidak tetap tidak termasuk dalam komponen upah minimum. Besarnya gaji pokok minimal sebesar 75% dari jumlah upah minimum.

Upah Minimum = Gaji Pokok (75% dari upah minimum) + Tunjangan Tetap (25% dari upah minimum)

Menjadi Pekerja Cerdas, Pahami UMR

Satu lagi hal yang perlu diketahui, saat menerima gaji bulanan yang biasanya sudah merupakan terdiri dari jumlah gaji pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap. Gaji yang diterima itu bukan tergolong upah minimum.

Sebab, menurut Undang-undang pasal 94 no.13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja, menyebutkan komponen upah minimum hanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Sedangkan, tunjangan tidak tetap tidak termasuk dalam komponen upah minimum.

Sebagai seorang pekerja dan calon pekerja, kamu perlu memahami nilai UMR terkini. Hal ini menjadi hal penting agar mendapatkan upah yang layak sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan terhindar dari upah dibawah standar.