Daftar Lokasi SIM Keliling dari Polda Metro Jaya untuk Hari Ini

Daftar Lokasi SIM Keliling dari Polda Metro Jaya untuk Hari Ini

harian-nasional.com/ – Dikutip kantor berita Antara dari laman Instagram @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Harap dicatat layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Soal biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain itu, pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp 60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan. Yaitu KTP asli dan SIM asli dilengkapi salinan fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat juga diharapkan bisa tetap menerapkan protokol kesehatan.