Balap Liar di Jalan Layang Non-Tol Casablanca? Siap-siap Ditilang Polda Metro Jaya

Balap Liar di Jalan Layang Non-Tol Casablanca? Siap-siap Ditilang Polda Metro Jaya

harian-nasional.com/ – Dipaparkan bahwa saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik. Akan tetapi, tilang manual tetap bisa diberlakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

“Sekarang ini kalau tilang harus pakai peranti elektronik. Namun dengan tilang manual bisa saja, kalau seperti itu kondisinya,” tandas AKBP Jhoni Eka Putra.

Lebih lanjut dia menambahkan ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan rombongan pemotor, yaitu pelanggaran balap liar dan pelanggaran rambu karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua.

“Jadi tidak boleh menggunakan JLNT, karena peruntukannya adalah kendaraan roda empat bukan roda dua. Pertama, membahayakan pelaku sendiri kalau out of control (tidak terkendali). Bisa jatuh makanya motor dilarang melintas di JNLT,” tutur AKBP Jhoni Eka Putra.