Awas Tertipu, Kenali Ciri STNK dan BPKB Palsu

Awas Tertipu, Kenali Ciri STNK dan BPKB Palsu

harian-nasional.com/

Saat ini kejahatan yang berkaitan dnegan transaksi jual beli kendaraan bermotor makin beragam. Satu diantaranya modus penipuan pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Peredaran STNK dan BPKB palsu ini biasanya terjadi para proses jual beli kendaraan bekas. Jika tidak diperhatikan, sekilas surat-surat kendaraan tersebut sama dengan yang asli. Padahal ketika diteliti, ada beberapa hal pembeda.

Berikut ciri STNK dan BPKB palsu :

1. STNK

STNK asli ada hologram dan kode tertentu

STNK palsu cukup banyak beredar di masyarakat. Karena itu penting untuk Anda mengetahui mana yang asli dan mana yang palsu. Cara mendeteksinya hampir sama dengan mendeteksi uang palsu. Yaitu dengan memperhatikan hologram pada kertas STNK.

STNK yang asli pada bagian kanan atas menggunakan hologram. Dan jika diraba, hologram ini akan terasa halus. Kalau kasar, maka ada indikasi itu STNK palsu. Kemudian di bagian kanan ada lubang titik-ttik yang membentuk tulisan “STNK”. Kalau ini tidak ada berarti palsu.

Lalu saat lembar STNK disinari ultraviolet, maka akan muncul barcode tertentu yang menunjukkan kode-kode kepolisian. Untuk STNK palsu, kode ini tidak ada.

2. BPKB

Warna BPKB asli lebih jelas

Saat mendeteksi BPKB palsu juga perlu ketelitian. Misalnya pada cover buku BPKP, untuk yang asli warnanya lebih mengkilap dan gambar logo kepolisiannya jelas. Lalu pada halaman pertama juga terdapat hologram berwarna abu-abu. Untuk yang palsu, hologram ini seakan pudar atau warnanya menguning.

Kemudian perhatikan juga identitas kendarana pada BPKB tersebut. Jika terlihat tanda-tanda kertas sudah di print ulang, maka sudah pasti itu BPKB palsu. Karena untuk yang asli jelas sekali jika itu dibuat oleh pihak kepolisian. Selain itu pada halaman 14 BKPB asli terdapat lambang kepolisian. Lambang ini akan muncul jika lembar tersebut disinari ultraviolet.

Nah berikut beberapa ciri STNK dan BPKB palsu yang bisa Anda deteksi sendiri. Jika masih ragu untuk memastikannya, Anda bisa langsung menghubungi Samsat setempat di kota Anda.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cintamobil.com. Situs http://harian-nasional.com/ adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs http://harian-nasional.com/ tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”